Minggu, 10 Juli 2011

Dinas Pendidikan Terbakar

Sadis memang sadis peristiwa terjadinya kebakaran dikabupaten mamasa yang mengakibatkan semua unsur yang berkepentingan sangat risau dan kuatir tentang apa yang terjadi pada malam hari tanggal 27 juni 2011 itu bagaimana tidak yang terbakar adalah dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten mamasa.Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa berdiri sejak tahun 2003 berdasarkan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Propinsi Sulawesi Selatan, dan sejak itu kami membangun sebuah pendataan yang dipercayakan Kemdiknas pada kami dalam hal ini Dapodik dan Balitbang namun pada tanggal 27 Juli 2011 dinas pendidikan kami mengalami kebakaran yang mengakibatkan semua dukumen-dokumen musnah termasuk semua perangkat kompuiter dan jaringan pendidikan nasional ( Jardiknas ) yang dimilikinya, tidak satu pun dokumen dan data-data yang dapat diselamatkan karena musnah dilahap sijago merah namun sampai sekarang jaringan pendidikan nasional (Jardiknas) yang diharapkan belum terbangun kembali. Demi anak bangsa, kapan kah lagi untuk pengelolaan pendataan Dapodik dan PTK bisa berjalan lagi di kabupaten mamasa?
Peristiwa terjadinya kebakaran mengakibatkan semua dukumen-dokumen berharga yang ada di dalamnya ikut terbakar seperti ijazah SLTP yang belum sempat di salalurkan kepada pihak sekolah semuanya ludes terbakar termasuk perangkat computer yang selama ini dijadikan sebagai alat pemenuhan kebutuhan adaministrasi kantor, jaringan pendidikan nasional pun habis dilahap sijago merah termasuk seluruh perangkat jaringan kecuali Vsat yang selama ini jadi andalan untuk mengirim data secara online ke pihak-pihak yang berhubungan dengan dinas pendidikan. Sangat disayangkan pihak pemadam kebakaran lamban, kurang lincah dan kurang berpengalaman manangani hal kebakaran yang mengakibatkan tidak satupun berkas-berkas atau barang-barang dinas pendidikan dapat diselamtkan kecuali Vsat, karena antenna Vsat jaringan pendidikan nasional terpasannya diluar kantor sehingga vsat jaringan pendidikan nasional masi berdiri utuh sampai sekarang namun tidak bisa difungsikan lagi karena Modem dan Junifernya hangus karena sijago merah bersama seluruh data-data yang selama ini dikelolo oleh para operator dapodik jardiknas.
Bantuan Block Grant Balitbang Kemdiknas yang kami terima pada tahun 2007 berupa 1 buah Server Merk IBM, 4 unit computer desktop Merk Lenovo dan 1 buah Printer HP Laserjet P3005 untuk kebutuhan pengentrian Lembar Individu Sekolah atau PadatiWeb hangus termasuk bantuan mesin scan UASBN, pemindaian LJK SD yang kami peroleh pada tahun 2008 ikut terbakar Para operator jardiknas mamasa kebingungan, sarana satu-satnya yang digunakan pada saat ada permintaan orang tua siswa untuk mutasi anaknya juga para siswa yang belum memiliki nomor induk nasional NISN atau guru-guru yang minta diajukan NUPTKnya tidak adalagi, belum bisa dipastikan kapan jaringan pendidikan nasional ada lagi di dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten mamasa. Penanganan sementara operarator jardiknas dinas pendidikan kabupaten mamasa bila ada siswa mutasi datang atau mutasi keluar, permintaan NISN bagi siswa yang belum memiliki NISN atau pengajuan NUPTK bagi guru yang belum memiliki NUPTK kami menggunakan pasilitas yang ada seperti Warnet atau menggunkan USB Modem tapi tidak memuaskan karena jaringan pada warnetnya lambat lodin 1 orang siswa yang dimutasi memerlukan waktu 10 s.d 15 menit kadang 20 menit untuk masuk operator jardiknas itu pun kalau bisa masuk di Web operator jardiknas.
Demi anak bangsa, hai para teman-teman jardiknas minta saran dan masukannya agar kami bisa memperoleh kembali batuan yang serupa sehingga jardiknas pada kantor kami bisa berjalan kembali. Tampa jardiknas anak bangsa terbengkalai.

Senin, 06 Juli 2009

Pedoman Program S1 bagi Calon Kualifikasi Pendidik

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa untuk memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik profesional, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dan sertifikat pendidik. Pada saat ini masih terdapat 1.456.491 (sekitar 63%) guru pada berbagai jenjang dan satuan pendidikan yang belum memenuhi kualifikasi akademik yang dipersyaratkan.Salah satu upaya yang diharapkan dapat mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan. Dalam penyelenggaraannya, program ini memadukan sistem pembelajaran konvensional (tatap muka di kampus) dan sistem pembelajaran mandiri. Selain itu, program ini menawarkan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar (PPKHB) yang pernah diperoleh sebelumnya. Pengakuan tersebut secara khusus diberikan kepada guru peserta program pada LPTK penyelenggara yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 015/P/2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan. Pedoman ini disusun sebagai pedoman bagi para guru yang akan mendaftarkan diri menjadi peserta Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru Dalam Jabatan. Mudah-mudahan pedoman ini dapat membantu upaya-upaya percepatan peningkatan kualifikasi akademik guru sesuai dengan tuntutan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi tentang Kualifikasi guru yang belum S1 Lihat disini.

Sabtu, 04 Juli 2009

Jardiknas Mamasa adalah Jaringan Pendidikan Nasional

Jardiknas Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa adalah jaringan Pendidikan Nasional yang dibangun sejak bulan september tahun 2006 dengan tujuan memajukan pendidikan melalui pendidikan berbasis Teknologi Informasi.
Satukan kata, bulatkan tekad untuk memajukan pendidikan jangan biarkan anak bangsa kita khususnya di kabupaten mamasa terus terbelakang dalam dunia pendidikan, Lebih Cepat Lebih Baik untuk meLanjutkan suatu kerjasama yang baik di semua sektor, baik pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat.Download Nomor Pokok Pendidikan adalah suatu proses perubahan sikap dan tata laku secara individu atau kelompok orang dalam usaha proses pendewasaan pendidikan melalui Program S1/D4 Kualifikasi Guru sehingga pada tahun 2014 tidak ada lagi guru yang tidak S1. Untuk lebi jelas tentang Kualifikasi Guru Kelik disi

Senin, 15 Juni 2009

Pendidikan Suatu Proses Perubahan

Pendidikan adalah suatu proses perubahan sikap dan tata laku secara individu atau kelompok orang dalam usaha proses pendewasaan pendidikan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan dan cara mendidik dalam meningkatkan sumber daya manusia secara global dan berkualitas. Peningkatan kualitas sumber daya manusia mempunyai posisi yang strategis untuk keberhasilan dan kelajutan pembangunan Nasional. Upaya tersebut mutlak harus mendapat perhatian yang sungguh dan harus dirancang dan direncanakan secara sistematik dan seksama berdasarkan pemikiran yang efektif dan matang.

Keberhasilan mengikuti Pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP, SMA / SMK mempunyai pengaruh yang sangat besar untuk merai keberhasilan pendidikan pada jenjang sekolah yang lebih tinggi oleh karena itu Pendidikan dapat ditingkatkan mutuya harus mendapat perhatian yang serius dari berbagai unsur yang terkait.

Peningkatan Mutu Pendidikan harus beranjak dari Peningkatan kualitas kerja dan kompetensi dari para pendidik ( Guru ) Peningkatan kualitas kerja dan kompetensi Guru dapat dilakukan dalam berbagai usaha Peningkatan kualitas kemampuan dan profesionalisme dari setiap Pendidik itu sendiri.

Pada situasi global Bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat mamasa pada khususnya tengah menghadapi tantangan dan masalah yang sangat sulit salah satu diantaranya adalah Quality Of the Human Recource. Peningkatan Mutu sumber daya manusia inilah yang merupakan misi dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, pengelolaan dan pelaksanaan Pendidikan khususnya di Bidang Perencanaan dan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.

Dengan kenyataan yang ada dilingkungan sekolah pada saat melaksanakan proses belajar mengajar pada akhir tahun perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan sekolah – sekolah dan untuk mengevaluasi hal – hal yang perlu diprogramkan dan dikembangkan demi Kemajuan Pendidikan di Kabupaten Mamasa.

Monitoring adalah suatu upaya mengumpulkan informasi tentang kenyataan pelaksanakan program dalam rangka membantu pengelola program untuk menjawab segala tantangan yang berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan. Hasil dari monitoring itu digunakan sebagai bahan dalam penyusunan laporan pelaksanaan program, disamping juga sebagai masukan dalam mengevaluasi program. Sedangkan evaluasi adalah suatu upaya untuk melakukan analisis dan penilaian terhadap program itu sendiri berdasarkan pada informasi yang diperoleh dari hasil monitoring maupun dari sumber lain.

Dengan adanya Misi Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan di Bidang Perencanaan dan Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa pada dasarnya untuk membantu peningkatan kualitas pelayanan masyarakat da Peningkatan Mutu Pendidikan, hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Dinas Pendidikan Kabupaten Mamasa.